Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian
yang berkaitan dengan ancaman;
suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk: Penilaian risiko,
pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat
diambil antara lain adalah
memindahkan risiko kepada pihak
lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan
menampung sebagian atau semua
konsekuensi risiko tertentu.
Manajemen risiko tradisional
terfokus pada risiko-risiko yang
timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta
tuntutan hukum. Manajemen risiko
keuangan, di sisi lain, terfokus pada
risiko yang dapat dikelola dengan
menggunakan instrumen-instrumen
keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan
manajemen risiko adalah untuk
mengurangi risiko yang berbeda-
beda yang berkaitan dengan
bidang yang telah dipilih pada
tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa
berbagai jenis ancaman yang
disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan
segala cara yang tersedia bagi
manusia, khususnya, bagi entitas
manajemen risiko (manusia, staff,
dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-
risiko yang dibahas dalam
manajemen risiko dapat diklasifikasi
menjadi
~Risiko Operasional
~Risiko Hazard
~Risiko Finansial
~Risiko Strategik
Hal ini menimbulkan ide untuk
menerapkan pelaksanaan
Manajemen Risiko Terintegrasi
Korporasi (Enterprise Risk
Management).
Manajemen Risiko dimulai dari
proses identifikasi risiko, penilaian
risiko, mitigasi,monitoring dan
evaluasi.
Sejarah
Rekaman tertua terkait
pengelolaan risiko dapat ditemukan
pada Piagam Hammurabi (codex
Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.[1] Piagam tersebut mencantumkan
peraturan dimana pemilik kapal
dapat meminjam uang untuk
membeli kargo; namun bila dalam
perjalanan kapalnya tenggelam
atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai
zaman pertama manajemen risiko,
di mana perusahaan hanya melihat
risiko non-entrepreneurial (seperti
misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an
disebut sebagai zaman kedua
manajemen risiko di mana
perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan.[1] Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu
(quality assurance) yang menjamin
setiap produk memenuhi spesifikasi
standarnya. Konsep ini
dipopulerkan oleh British Standards
Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada
tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam
diangkat menjadi Chief Risk Office,
yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.[1] Zaman ketiga manajemen risiko
dimulai tahun 1995 dengan
diterbitkannya AS/NZS 4360:1995
oleh Standards Australia of the
World's Risk management Standard.
Pengertian Risiko
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak
tersedianya cukup informasi
tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain)
dapat berakibat menguntungkan
atau merugikan.menurut Wideman,
ketidak pastian yang menimbulkan
kemungkinan menguntungkan
dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak
pastian yang menimbulkan akibat
yang merugikan dikenal dengan
istilah risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan
sebagai suatu keadaan yang
dihadapi seseorang atau
perusahaan dimana terdapat
kemungkinan yang merugikan.
Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan
keuntungan yang sangat besar
sedangkan kalaupun rugi hanya
kecil sekali? Misalnya membeli
loterei. Jika beruntung maka akan
mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung
uang yang digunakan membeli
loterei relatif kecil.Apakah ini juga
tergolong Risiko? jawabannya
adalah hal ini juga tergolong risiko.
Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap
risiko.
Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke
dalam dua bentuk :
1. risiko spekulatif, dan
2. risiko murni.
Risiko spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu
keadaan yang dihadapi
perusahaan yang dapat
memberikan keuntungan dan juga
dapat memberikan kerugian. Risiko spekulatif kadang-kadang
dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya
disuatu tempat menghadapi dua
kemungkinan. Kemungkinan
pertama investasinya
menguntungkan atau malah
investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah
risiko spekulatif. Risiko spekulatif
adalah suatu keadaan yang
dihadapi yang dapat memberikan
keuntungan dan juga dapat
menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah
sesuatu yng hanya dapat berakibat
merugikan atau tidak terjadi apa-
apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu contoh
adalah kebakaran, apabila perusahaan menderiat
kebakaran,maka perusahaan
tersebut akan menderita kerugian.
kemungkinan yang lain adalah
tidak terjadi kebakaran. Dengan
demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan
menimbulkan keuntungan, kecuali
ada kesengajaan untuk membakar
dengan maksud-maksud tertentu.
Risiko murni adalah sesuatu yang
hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak
mungkin menguntungkan. Salah
satu cara menghindarkan risiko
murni adalah dengan asuransi.
Dengan demikian besarnya
kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang
dikenal dengan istilah risiko yang
dapat diasuransikan ( insurable
risk ).
Perbedaan utama antara risiko
spekulatif dengan risiko murni
adalah kemungkinan untung ada
atau tidak, untuk risiko spekulatif
masih terdapat kemungkinan
untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan
untung.